Wali Murid Keluhkan Pungli di SDN Cirumpak I dan Cirumpak II, Uang Perpisahan dan Kelulusan

    Wali Murid Keluhkan Pungli di SDN Cirumpak I dan Cirumpak II, Uang Perpisahan dan Kelulusan

    TANGERANG, Pihak SDN Cirumpak I dan Cirumpak II kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, disebut melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap orangtua murid.

    Praktik pungli itu dikeluhkan oleh salah seorang wali murid yang berinisial Y pada Senin. (29/05/23) siang.

    Keluhan Y terbagi ke dalam beberapa warga.

    pertamanya, Y mengatakan bahwa praktik pungli tersebut bermodus meminta uang kepada wali murid untuk kelulusan perpisahan Sekolah SDN Cirumpak I. Dan Cirumpak II

    Y, kemudian membuat dirinya memberikan aduan kepada LSM yang masih membahas praktik pungli di SDN Cirumpak I. Dan Cirumpak II

    Dia mengatakan, pihak SDN Cirumpak I mewajibkan orangtua untuk membayar Uang kelulusan. 

    Padahal, seharusnya orangtua siswa tak harus membayar ketika orang tua tidak ada uang , "kata Y. 

    Julendi salah satu guru yang membidangi Guru kelas SDN Cirumpak I dan Cirumpak II Kecamatan kronjo. kabupaten Tangerang, mengatakan, kepala sekolah hari ini ke dinas bang ada rapat di Dinas. 

    Di singgung adanya pungli, "wali murid wajib bayar untuk perpisahan dan kelulusan Rp 40.000, " Kata Julendi pada Selasa. 30/05/2023).

    Tati Widiya

    Tati Widiya

    Artikel Sebelumnya

    Bunder Putra FC Cikupa Menang Telak di Penutupan...

    Artikel Berikutnya

    Manfaatkan Lingkungan Sekolah, Siswa-Siswi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Penandatanganan Komitmen Bersama di Lingkungan Lapas Batam
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting

    Ikuti Kami