TANGERANG - Gelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Bupati Tangerang, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang dan Banten Bersatu diduga copot dan bakar spanduk peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 79 tahun 2025, Senin (10/2/2025)
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo menyebut spanduk ucapan HPN yang terpasang di jalan merupakan bentuk dukungan dari para mitra, dalam memajukan demokrasi aerta kemajuan pers di Indonesia, khususnya Kabupaten Tangerang. Maka, tidak seharunya para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa mencopot dan membakar spanduk tersebut.
"Mereka itu menyampaikan aspirasi, kenapa kok spanduk HPN yang mereka rusak. Spanduk ucapan HPN 2025 yang dipasang oleh para Mitra merupakan bentuk dukungan terhadap demokrasi dan kemajuan Pers di Kabupaten Tangerang, " kata Sri Mulyo kepada awak media.
Ditempat terpisah, salah satu kordinator aksi demonstrasi mahasiswa, Saeful Bahri mengaku, bahwa para mahasiswa yang melakukan pencopotan dan membakar spanduk didepan gedung Bupati Tangerang tidak mengetahui bahwa itu, merupakan spanduk peringatan HPN 2025. Maka, dengan mengatasnamakan mahasiswa Kabupaten Tangerang, pihaknya mengakui kesalahan dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada para inssan pers di Kabupaten Tangerang.
" Sebetulnya, teman-teman mahasiswa tidak tahu itu spanduk HPN. Mungkin, karena terbawa emosi saat melakukan aksi akhirnya spanduk-spanduk yang ada dicopot oleh teman-temannya. Namun, kami para mahasiswa meminta maaf sebesar-besarnya kepada teman-teman pers di Kabupaten Tangerang, " katanya.(Spyn)